Polsek Sungai Keruh Amankan Pelaku Pembunuhan

Jumat 01-11-2024,13:13 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM, - Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan kematian salah satu warga Desa Gajah Mati Kecamaran Sungai Keruh Berhasil Diungkap oleh Polsek Sungai Keruh Polres Musi Banyuasin.

Nasib na’as yang menimpa salah satu warga Dusun 3 Desa Gajah Mati Tatur Bin Rusli yang meregang nyawa Pada Minggu 27 Oktober 2024.

Menurut keterangan para saksi, pembunuhan tersebut berawal dari cekcok mulut antara Tersangka Sukri (53) dan Korban Tatur (58).

Hal ini mengakibatkan perkelahian yang akhirnya merenggut nyawa korban. Korban mengalami luka robek dibagian perut, tangan dan punggung.

BACA JUGA:Yuk! Kenali Perbedaan antara Psikiater dan Psikolog

BACA JUGA:Medan Menuju ke Brandan Akan Semakin Dekat, Akhir Tahun 2024 Ruas Tol Ini Akan Rampung

Mendapatkan informasi insiden na’as tersebut Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan SH MH melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah kita menerima informasi kejadian tersebut, Tim Polsek Sungai Keruh dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” kata IPTU Dedi, Kamis.

IPTU Dedi Kurniawan SH MH setelah mengumpulkan informasi dari para saksi yang diperiksa, menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan Korban kehilangan nyawanya.

“Hasil informasi yang kita dapatkan,kejadian tersebut bermula dari cekcok mulut antara Tersangka Sukri (53) dan Korban Tatur (58), kemudian terjadi keributan menimbulkan perkelahian antara keduanya.

BACA JUGA:Harap Jadi Perharian, IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Rupiah, Usai Klik Iklan di Facebook

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Muba Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan

Korban Tatur (58) mengalami luka robek dibagian perut, tangan dan punggung akibat senjata tajam Tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya keterangan para saksi, Tim Polsek Sungai Keruh akhirnya mengetahui keberadaan Tersangka Sukri (53) dan Tim Polsek Sungai Keruh yang dipimpin Kanit Reskrim bergegas mengamankan Tersangka untuk dibawah ke Polsek Sungai Keruh bersama dengan Barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Bilah senjata tajam jenis pisau, 1 helai kemeja lengan panjang warna putih dengan bercak darah.

Kategori :