HARIANMUBA.COM,- Polda Jambi Amankan Tangki Pertamina Milik PT Elnusa Petrofin, DiduganTerlibat Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi.
Petugas Kepolisian Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi amankan mobil tangki Pertamina berwarna Merah Putih.
Mobil tangki ini merupakan milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV.
Mobil ini diamankan karena diduga melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal pada Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.
BACA JUGA:Kondisinya Rusak, Warga Keluhkan Jalinteng di Kecamatan Sanga Desa ini
BACA JUGA:Mobil Warga Bayung Lencir Terbakar, Tim Damkar Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman
Penangkapan terhadap mobil tangki Pertamina terjadi di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi - Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Ketika itu kendaraan ini saat sedang melakukan penjualan BBM subsidi kepada warga.
Selain mengamankan truk tangki Polda Jambi juga mengamankan 6 orang.
6 Orang yang diamankan 2 orang sebagai sopir, 1 orang kernet, 2 orang pembeli, dan satu orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengawas.
BACA JUGA:Belum Ada Kejelasan, Warga Nusa Serasan Sungai Lilin Pertanyakan Peralihan MEP ke PLN
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikutip dari Jambiekpres.id membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi.
"Ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin bersama 6 orang,"ujarnya kepada Jambi Ekspres.
Lanjut Bambang, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut dan ia belum memberikan keterangan terkait jumlah orang yang diamankan.