Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun

Senin 11-11-2024,11:25 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Berlaku untuk rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikkontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.

5. KPR Green Financing

Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer kerjasama BRI atau perseorangan yang telah mendapat sertifikasi green financing.

BACA JUGA:MAN 1 Muba Gelar Aksi Projek P5P2RA dengan Inovasi Teknologi dan Rekayasa Siswa

BACA JUGA:Gaji Bulan Juni Guru Honorer yang Diangkat PPPK Muba Tertunda, Disdikbud Masih Tunggu Kepastian dari BPKAD

6. KPR BRI Solusi

Pembiayaan dengan sumber agunan BRI baik melalui lelang eksekusi KPKNL maupun penjualan bawah tangan.

Ada sejumlah kelebihan KPR BRI

Proses mudah dan cepat, Suku bunga kompetitif, Jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, Biaya kredit ringan, Dilengkapi dengan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kerugian/Kebakaran, Uang muka mulai dari 0% Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman dengan Automatic Fund Transfer (AFT) atau Automatic Grab Fund (AGF), Bisa diajukan dengan joint income.

BACA JUGA:Petani di Muara Medak Bayung Lencir Ini Nekad Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba

BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro: Performa Gaming di Promo 11.11 Blibli

Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA). Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemen).

Minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

BACA JUGA:Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra Ditanami 3 Motor Listrik, Tenaganya 1.526 Hp

Kategori :