Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun

Senin 11-11-2024,11:25 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

BACA JUGA:Hj Lucianty Bakal Permudah Warga Muba Dapat Jaminan Kesehatan, Semua Wajib Tercover BPJS

Lantas dokumen apa saja yang diperlukan

Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani), Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan), Foto copy NPWP.

Foto copy Akta pisah harta (jika ada). Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.

 BACA JUGA:KKB BRI, Bunga Kompetitif Solusi Miliki Kendaraan Idaman

BACA JUGA:Payroll BRI, Beri Kemudahan Bagi Nasabah

Syarat Khusus

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income)

Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan

Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

BACA JUGA:Jangan Tertipu, Segini Estimasi Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Rutin Makan Labu Siam Bisa Mencegah Penyakit Usus hingga Kanker

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;

- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

Kategori :