HARIANMUBA.COM,- Sebuah video sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga pesta narkoba diiringi musik remix dalam ruang tahanan viral di media sosial.
Terkait beredarnya video viral di media sosial, membuat Kalapas Tanjung Raja, Badarudin, angkat bicara.
Kalapas mengklarifikasi bahwasanya video yang melibatkan Lapas Tanjung Raja tersebut merupakan video lama.
Kalapas didampingi Ka KPLP, Ade Irianto mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa video yang saat ini beredar adalah video lama.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Narkoba, Warga Karang Agung Lalan Diamankan
BACA JUGA:Kabar Gembira, Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun Awal Tahun 2025
Ia menyebut video sengaja disebarkan kembali oleh salah satu oknum pegawai Lapas Tanjung Raja yang bermasalah, atas nama Robby Adriansyah.
Yang bersangkutan telah menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda terhitung sejak tanggal 9 April 2021 sampai dengan 9 Juli 2021.
Setelah rehabilitasi tersebut selesai yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali di Lapas Tanjung Raja, namun saat melaksanakan tugas sebagai anggota jaga tidak pernah masuk kerja.
Setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga Robby Adriansyah, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba sehingga pihak keluarga mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas saat itu.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri RUPS LB Bank Sumsel Babel
"Permohonan itu ialah ntuk direhabilitasi kembali di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong Kabupaten Bogor, terhitung tanggal 15 Maret 2023 sampai 15 Juni 2023," paparnya.
Setelah melaksanakan rehabilitasi yang kedua kalinya, pegawai atas nama Robby Adriansyah kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan sebagai staf umum.
Namun selama ditempatkan di staf umum yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.