HARIANMUBA.COM,- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD laboratorium bahan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Provinsi Sumsel resmi jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Peresmian sendiri dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E bertempat di UPTD laboratorium konstruksi Dinas PU BMTR, Jalan Kolonel Sulaiman Amin Palembang, Kamis (21/11/2024).
Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi menyebut kegiatan hari ini, merupakan hal yang istimewa bagi semua, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas infrastruktur di Sumatera Selatan mengingat BLUD bertujuan untuk memastikan setiap material yang digunakan dalam pembangunan memenuhi standar kualitas yang tinggi karena menyediakan layanan pengujian pemeriksaan bahan material seperti Design Mix Formula (DMF) aspal/campuran aspal, agregat, tanah, dan beton. Pengujian lapangan meliputi pengujian atau pengendalian di lapangan untuk memastikan mutu dan kualitas pembangunan infrastruktur.
"Potensi utama dari implementasi BLUD ini adalah, peningkatan mutu infrastruktur yakni implementasi BLUD membantu meningkatkan mutu infrastruktur dengan melakukan pengujian laboratorium dan lapangan secara ketat, sehingga bahan-bahan yang digunakan memenuhi standar yang tinggi,” tegasnya.
BACA JUGA:Honda Rilis RS 150 R 2024, Ini Detail Tampilan dan Harganya
BACA JUGA:Kominfo OKU Apresiasi Capaian Radio Gema Randik Sekayu, Siap Adopsi Tips Pengelolaan LPPL
Selain itu lanjut dia, optimalisasi biaya karena dengan adanya sistem pengawasan dan pengendalian yang baik.
“Biaya pembangunan infrastruktur dapat dioptimalkan karena tidak ada lagi masalah kualitas bahan yang mungkin timbul nanti,” jelas Elen.
Potensi lain dengan adanya BLUD, sambung Elen adalah pembangunan berkelanjutan dengan melakukan pengujian dan pengendalian secara kontinu membantu memastikan bahwa proyek pembangunan berkelanjutan dan tidak hanya fokus pada fase awal saja.
Selain itu mendorong peningkatan pendapatan daerah. Secara langsung, BLUD dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan royalti yang didapatkan dari hasil kerjasama dengan penyedia jasa konstruksi.
BACA JUGA:386 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 Petugas Haji Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Kapolres Muba Pastikan Aksi Penembakan Tak Terkait Pilkada, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan adanya fasilitas laboratorium yang lengkap, tenaga kerja lokal bisa mendapat pekerjaan yang stabil dan berkualitas, sehingga memberikan dampak positif terhadap ekonomi setempat,” papar Elen.
Dia berharap kehadiran UPTD ini menandai komitmen kita dalam memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tidak hanya cepat, tapi juga melakukan program/kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian dalam rencana pembangunan yang sudah di anggaran sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Provinsi Sumsel M. Affandi mengatakan UPTD ini ditetapkan melalui Pergub tahun 2018, dengan berbagai dokumen perlengkapan.