Usai melepaskan tembakan kepada korban, pelaku langsung melihat korban dengan memastikan tidak bernyawa lagi.
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Selanjutnya pelaku EM langsung kabur meninggal korban dengan tergeletak di lantai depan Loket Pembayaran Listrik dengan bersimbah darah.
“Tepat pukul 09.15 WIB setelah melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti berupa selongsong peluru berkaliber 9 MM, serta pecahan puluru, dan mendapatkan identitas lengkap pelaku, langsung kami lakukan pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.
Saat itu, pada pukul 13.15 WIB, mendapati bahwa pelaku berada di Sekitar Lapangan Gelanggang Remaja atau Lapangan STIER Sekayu.
Tak menunggu lama, langsung dilakukan penyergapan.
BACA JUGA:Sederhana, Begini Cara Bersihkan Lapisan Lilin pada Anggur Menggunakan Tepung
BACA JUGA:Bukan Garam, Ini Bumbu Dapur Yang Bisa Mengusir Ular
“Pelaku langsung diamankan, dan hasil gelar perkara dilakukan, akhirnya pelaku mengakui memang benar melakukan penembakan terhadap korban Angga. Dan langsung kita amankan,” katanya.
Mengenai motif, kenapa pelaku melakukan hal tersebut, pelaku mengaku bahwa ia kesal dengan tingkah laku korban.
Selanjutnya, mengenai kepemilikan senjata api rakitan, Pelaku mengaku, didapatkan dari temannya sejak tahun 2022 lalu, saat ini temannya itu sudah meninggal dunia.
Untuk barang bukti yang diamankan, selongsong peluruh berkaliber 9 MM, dan pecahan peluruh.
BACA JUGA:Diduga 'Jajakan' Anak Bawah Umur Melalui Aplikasi Kencan, Wanita Muda di Kota Sekayu Ini Diamankan
Sementara barang bukti yang didapatkan dari pelaku yakni Senjata Api Rakitan berjenis FN, serta 7 butir peluru aktif, serta satu badik atau pisau.