Kepastian Pemenuhan Kewajiban
Saat ditanya mengenai kepastian pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, Zabidi menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu terbitnya KMK, yang menjadi kunci dalam tata cara penyaluran.
BACA JUGA:Ternyata Daun Talas Mengandung Beragam Nutrisi yang Bermanfaat untuk Kesehatan
BACA JUGA:Beginilah Kondisi Terkini Pembangunan Tol Penghubung Palembang - Jambi di Kabupaten Muba
"Namun, kami pastikan bahwa mulai Senin (09/12/2024), pemenuhan keuangan untuk kegiatan rutin di Pemkab Muba sudah dalam proses," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Muba berharap dapat mengelola anggaran dengan lebih baik dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat.