Pemkab Muba Menanti KMK Terkait Kekurangan Bayar Transfer Daerah

Sabtu 07-12-2024,20:59 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Kepastian Pemenuhan Kewajiban

Saat ditanya mengenai kepastian pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, Zabidi menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu terbitnya KMK, yang menjadi kunci dalam tata cara penyaluran.

BACA JUGA:Ternyata Daun Talas Mengandung Beragam Nutrisi yang Bermanfaat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Beginilah Kondisi Terkini Pembangunan Tol Penghubung Palembang - Jambi di Kabupaten Muba

"Namun, kami pastikan bahwa mulai Senin (09/12/2024), pemenuhan keuangan untuk kegiatan rutin di Pemkab Muba sudah dalam proses," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Muba berharap dapat mengelola anggaran dengan lebih baik dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :