Aktifitas Ilegal Drilling di HGU PT Hindoli Makin Marak, Pemprov Gelar Rapat Bersama Forkopimda Muba

Selasa 24-12-2024,06:20 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Aktifitas Ilegal Drilling di HGU PT Hindoli Makin marak.

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir beberapa kejadian kebakaran terjadi diareal lahan milik perusahaan dibawah naungan cargill grup ini.

Terkait hal itu Pemprov Sumsel menggelarRapat Lanjutan Penyelesaian Illegal Drilling pada Lahan HGU PT. Hindoli.  

Rapat yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin 23 Desember 2024 dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

BACA JUGA:Heboh Kecelakaan Lalu Lintas di Lumpatan Muba, 2 Sepeda Motor Terseret Truk Fuso

BACA JUGA:Masyarakat Muba Tercover UHC Hingga 96 Persen, Pemkab Muba Patut Dijadikan Contoh

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan beberapa waktu yang lalu sudah rapat membahas persoalan ini. 

Tentu yang pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya, bagaimanapun juga harus memiliki dasar hukum yang kuat. 

"Empat bulan yang lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi nanti kita bicarakan lagi dengan pak Kapolda dan Pak Panglima," ucapnya.

Elen menyampaikan jika melakukan tindakan maka harus diperhitungkan dengan baik yang difokuskan dalam menyelesaikan ilegalnya. Dimana permasalahannya berada di PT. Hindoli.

BACA JUGA:Mendagri himbau Pemda waspadai kenaikan harga komoditas jelang Natal dan Tahun baru

BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

"Kita bicara menyelesaikan persoalan illegal drilling. Dalam konteks bukan membela PT. Hindoli tapi menyelesaikan ilegal drilingnya. Mau tidak mau harus ada penegakan hukum," tegasnya  

Selain itu, dalam penertiban ini waktu harus di pertimbangkan dengan baik. Pembiayaan mau tidak mau harus ditanggung pemerintah, dan dukungan dari pihak lain perlu juga. 

"Yang harus kita cegah melakukan tindakan hukum dan lainnya, perlu pendampingan masyarakat terus kita lakukan langkah-langkah yang lain," ucapnya.

Kategori :