"Untuk Kapal pembawa angkutan batubara dan kayu sudah boleh mengolong / Ber Aktifitas Kembali seperti semula," tutupnya.
BACA JUGA:Banyak Makan Ikan, Ternyata Bisa Turunkan Resiko Penyakit Ini
BACA JUGA:Tidak Lama Lagi, Tarif Tol Pekanbaru- Koto Kampar Akan Ada Kenaikan
"Selama kegiatan berlangsung tetap dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun secara tertutup oleh Personil Polsek Lalan dan personil Polairud Res Muba," terang Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain.