Sempat Ada Aksi Mogok, Aktifitas Penyeberangan di Kecamatan Lalan Kembali Beroperasi

Sempat Ada Aksi Mogok, Aktifitas Penyeberangan di Kecamatan Lalan Kembali Beroperasi

Sempat Ada Aksi Mogok, Aktifitas Penyeberangan di Kecamatan Lalan Kembali Beroperasi--

HARIANMUBA.COM,- Aktifitas penyeberangan lalu lalang masyarakat Desa Suka Jadi P6 dan Galih Sari P11 Kecamatan Lalan sempat berhenti.

Itu karena adanya aksi mogok beroperasi yng dilakukan oleh pihak ketek Angkutan Penyeberangan di Sungai Lalan ini.

Aksi ini pun sempat viral di media sosial, disisi lain juga membuat aktifitas warga menjadi terganggu.

Mengantisipasi hal itu, Forkopimcam Lalan langsung melakukan musyawarah bersama pihak ketek Angkutan Penyeberangan lalu lalang masyarakat.

BACA JUGA:Program Makanan Bergizi di Kabupaten Muba Bakal Segera Dimulai, Untuk 3500 Siswa

BACA JUGA:Gelar Rapat Staf, Ini Harapan Pj Bupati Sandi Fahlepi

Kegiatan musyawarah berlangsung Rabu (08/01/2025) sekira pukul 11.21 Wib. Bertempat di kediaman Bapak Ngadiru RT 01 Dusun 01 Desa Sukajadi P6 Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, KPLP, Kemas, Polairud Res Muba Aiptu Askad R.

Kapolsek Lalan di Wakili Ps. Kanit Intel Polsek Lalan Aiptu Asriadi, SH, Kapos Perhubungan P.11 Agus, KSOP Lalan, Ketua Karang Taruna Faridhotul Aziz.

Tokoh Masyarakat Ngadiru dan pemilik ketek/jukung penyebrangan P6 Desa Suka Jadi menuju P11 Desa Galih Sari P11. 

BACA JUGA:Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Ini Penyebab, Tingginya Kasus Perceraian di Muba

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan Keterlambatan Pembayaran uang transportasi untuk Sewa ketek Penyebrangan sudah di bayarkan Secara Tunai oleh Asosiasi dan langsung di berikan kepada pemilik ketek/jukung Oleh Camat Lalan.

"Adapun penyebab Mogok yaitu adanya keterlambatan dan ke tidak pastikan pembayaran Sewa ketek selama 2 minggu dari pihak asosiasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: