Untuk diketahui pula korban Bripda Faras beralamat di Vila Gardena IV, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Dinkes Muba Himbau Puskesmas Dirikan Posko Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Atap Ambruk, Puluhan Siswa SMP Negeri 7 Lais Terpaksa Belajar di Pelataran Sekolah
Korban anak dari pejabat utama di Polres Ogan Ilir Kompol Ahmad Fauzi.
Korban merupakan anak bungsu dari dua saudara. Rencananya korban akan dimakamkan di Palembang.
Peristiwa ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Lahat menerima informasi terkait transaksi narkotika di rumah tersangka Ebi (27) dan Lindi (26), warga Desa Simpang III.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satnarkoba Polres Lahat yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhammad melakukan operasi penangkapan pada Rabu (22/1) sekitar pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:Banyak Keluhan di Puskesmas Mekar Jaya Keluang, Kadinkes Muba Segera Turunkan Tim Investigasi
Namun, saat petugas tiba di lokasi, salah satu tersangka, Ebi, yang membuka pintu rumah, langsung menyerang petugas dengan pisau.
Serangan tersebut menyebabkan tiga anggota kepolisian, yakni Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan Bripda Faras Nabhan Atallah, terluka.
Dalam upaya untuk melarikan diri, Ebi mencoba kabur melalui pintu belakang sambil mengancam petugas dengan senjata tajam.
Petugas yang terpaksa menghadapi ancaman tersebut akhirnya menembak kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya.
BACA JUGA:Peringati Bulan K3, Karyawan Hindoli Berpartisipasi Dalam Aksi Donor Darah
Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, petugas menggeledah rumah dan menemukan barang bukti berupa tas berisi daun kering yang diduga ganja seberat 1020 gram.