Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba

Selasa 04-02-2025,06:29 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

"Dari laporan ibu korban dan pemerintah setempat inilah. Pihaknya pun bergegas untuk mengamankan pelaku, " paparnya.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Beserta Lokasinya

BACA JUGA:Fuso Tabrakan Dengan Dump Truk di Jalintim Tungkal Jaya, Begini Kondisi Sopirnya

Dihadapan penyidik, tersangka juga mengakui telah melakukan perbuatan cabul tersebut. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di rutan Mapolres Muba.

"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 jo pasal 76 D dan pasal 81 ayat 1, 2 jo pasal 76 D dan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, " tutupnya. 

Kategori :