HARIANMUBA.DISWAY.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal refinery yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama, S.Sos., M.M., serta Kabid Tibum dan Tranmas Alexander, S.E. Turut hadir Camat Babat Toman Heru Kharisma, S.STP., M.Si., Kepala Desa Beruge Iskandar, serta tim dari DPMPTSP dan BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, PDAM Cabang Sungai Lilin Lakukan Perawatan Pipa Penyaluran
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas ilegal refinery di lahan Desa Beruge.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babat Toman dan Pemerintah Desa Beruge.
Kasat Pol PP Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mencegah kerugian bagi masyarakat serta menghindari potensi konflik sosial. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban serta ketenteraman umum.
Dalam kegiatan ini, para pemilik ilegal refinery dilakukan pendataan dan diberikan surat pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Musi Banyuasin terkait aktivitas pengelolaan minyak ilegal tersebut.
BACA JUGA:Sowan ke Muba, Pemkab Musi Rawas Melangkah Menuju Era Digital dengan Aplikasi e-Office
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Taufik, S.I.P., Kasi Pelatihan Dasar Tri Aprianta, S.H., M.Si., ASN PPNS Bakar, S.E., M.Si., Zulkarnain, S.H., ASN Fungsional Hermansyah, S.H., Selamet, S.H., dan Irhandi.
Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat serta berpotensi melanggar hukum.(ril)