HARIANMUBA.DISWAY.ID– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah secara virtual pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan menyatukan persepsi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Rakor dan Pelatihan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan tema “ Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."
Acara ini dihadiri oleh Peserta Seluruh Kementerian KL/Lembaga, Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, serta narasumber utama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bersama Fardila Rachmiliza dan Latief Siregar.
BACA JUGA:Ratusan Qori dan Qoriah Muba Meriahkan STQH XXVIII, Ini Pesan Dari Wabup Rohman
BACA JUGA:SD N 1 Sungai Lilin Gelar Kegiatan Kirab, Sambut Bulan Suci Ramadhan
Meutya Hafid menekankan pentingnya acara ini untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung visi Presiden mengenai Indonesia Maju yang berdaulat dan mandiri. Ia berharap Humas Pemerintah dapat membangun ekosistem yang baik dengan media massa, memperlakukan mereka sebagai mitra dan berbicara dari hati ke hati.
Ditekankan bahwa biro humas pemerintahan harus aktif dalam mengelola situs dan akun media sosial pemerintah. Respons cepat terhadap masukan masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan komunikasi publik.
Meutya mengatakan Melalui situs tersebut, masyarakat dapat memberi masukan. Jika terdapat masukan, kita harus responsif dan peka terhadap pesan atau aspirasi yang disampaikan publik.
Usai mengikuti Rakor, Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyatakan komitmen Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman untuk mendukung kebijakan pusat dalam meningkatkan literasi media. Hal ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan mewajibkan seluruh OPD Menindaklanjuti keaktifan Website OPD dan Mewajibkan seluruh OPD Mengaktifkan Sosial media untuk wadah Komunikasi publik kepada masyarakat Muba dan sebagai wadah keterbukaan informasi publik serta sarana mewujudkan transparansi Pelayan Publik.
BACA JUGA:Polisi Masih Buru 4 Pelaku Penodongan di Keban 1 Sanga Desa, Identitasnya Sudah Diketahui
BACA JUGA:Jalinteng Sanga Desa Makin Parah, Forkopimcam Bersama Warga Lakukan Perbaikan Swadaya
"Kami siap mendukung arahan dan langkah strategis dalam pembangunan branding positif sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah," tandasnya.
Dalam kesempatan Rakor, Dinkominfo Muba menyampaikan beberapa poin penting, seperti perlunya surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai dasar kerja sama. Mereka juga meminta kepastian perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah agar disamakan dengan nomenklatur Kementerian Komdigi. Usulan lain termasuk percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital di daerah, mengingat masih terdapat 56 desa blankspot di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2025.
Herryandi Sinulingga juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Komdigi dan seluruh penyedia layanan yang telah membantu membangun tower telekomunikasi.