Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.