Direksi dan Komisaris Baru Muba Energi Maju Berjaya Resmi Dilantik, Wabup Tekankan Transparansi dan Kinerja

Sabtu 13-09-2025,07:59 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB), Kamis (11/9/2025), di Ruang Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, memimpin langsung jalannya rapat yang menghasilkan keputusan penting, yakni penetapan jajaran direksi dan komisaris baru perusahaan.

Melalui keputusan resmi yang dituangkan oleh notaris, Dr. H. Donny Meilano dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama hingga 2028, sementara posisi Direktur Keuangan diemban oleh Fery Antoni Kurniawan, SH CPSP QRGP.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Aplikasi Editing Video AI 2025, Pilih Sesuai Kebutuhanmu!

BACA JUGA:Pinjam Saldo DANA Rp100 Ribu Tanpa KTP, Benarkah Bisa? Ini Faktanya

Di jajaran komisaris, Andi Gunawan, SH dan Chandra Wijaya, SH ditetapkan sebagai anggota komisaris untuk periode 2023–2027.

Komisaris Utama PT MEMB, Mirwan Susanto, menegaskan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang, meliputi evaluasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.

Usai penandatanganan kontrak kerja, Wabup Rohman memberikan pesan khusus agar manajemen baru menjalankan amanah dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kami menaruh harapan besar agar PT MEMB bisa menjadi motor penggerak dalam peningkatan PAD Muba. Direksi dan komisaris yang terpilih sudah melalui seleksi ketat, kini saatnya menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

BACA JUGA:Wabup Rohman Paparkan Strategi Pendidikan Muba di Unsri: Turunkan Kemiskinan, Naikkan IPM

BACA JUGA:Kolaborasi Bupati Muba dan BPS, Data Terpadu Jadi Senjata Baru Atasi Kemiskinan

Rohman juga menekankan perlunya sinergi dengan kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian ESDM dan SKK Migas, untuk mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas.

Dalam arahannya, Wabup Rohman menggarisbawahi sejumlah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti manajemen PT MEMB, di antaranya:

  • Mengembangkan lini bisnis sesuai ketentuan daerah.
  • Memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
  • Menyusun regulasi internal, termasuk SOP dan peraturan perusahaan.
  • Melakukan rekrutmen pegawai yang transparan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba.
  • Memastikan komisaris lebih aktif dalam pengawasan serta melaporkan hasil kerja secara rutin.

BACA JUGA:Geger! Lansia 97 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Lintas Timur Bayung Lencir

Kategori :