Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di 2 Kecamatan, 50 Pasangan Kini Miliki Legalitas Pernikahan

Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di 2 Kecamatan, 50 Pasangan Kini Miliki Legalitas Pernikahan

Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan, 50 Pasangan Kini Miliki Legalitas Pernikahan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi kependudukan yang lebih inklusif bagi masyarakat. 

Melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pemkab Muba berhasil mengesahkan pernikahan 50 pasangan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Keruh.

Program yang diprakarsai Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba ini memastikan pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki legalitas resmi, kini bisa memperoleh dokumen penting seperti buku nikah dan akta kelahiran bagi anak.

Pelaksanaan sidang isbat nikah ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Sekayu, Kantor Kementerian Agama Muba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba, KUA Kecamatan Lais dan Sungai Keruh.

BACA JUGA:Muba dan Kejari Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial, Solusi Humanis Mengurangi Beban Negara

BACA JUGA:Jalan Rusak Sekitar Puskesmas Sungai Lilin Akan Diperbaiki Tahun Depan, Warga Sambut Antusias

Kabag Kesra Setda Muba H. Opi Pahlopi menyebut bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen.

“Masih banyak masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi sehingga kesulitan ketika membutuhkan administrasi kependudukan. Sidang isbat nikah terpadu ini menjadi ikhtiar pemerintah untuk membantu mereka mendapatkan hak hukumnya,” jelas Opi, Kamis (4/12/2025).

Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhammad Idris, S.Ag menyampaikan bahwa program yang digelar secara terpadu ini merupakan langkah besar dalam memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang sebelumnya tidak terdokumentasi secara resmi.

“Kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan terus memperkuat sinergi bersama Disdukcapil dan Kemenag demi keberlanjutan program ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Kawasaki Z900RS Black Ball Edition: Sang Retro Sport Berbalut Hitam Total Siap Menggebrak Tahun 2026

BACA JUGA:IPARI Muba Mantapkan Program 2026 Lewat Rakerda Perdana, Perkuat Peran Penyuluh Agama di Tengah Masyarakat

Camat dari dua wilayah pelaksanaan turut menyampaikan dukungan mereka.

Plt Camat Lais Zukar SKM MSi mengaku program ini sudah lama ditunggu warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait