Sekda Apriyadi Tegas: PT SNS Harus Siapkan Kebun Plasma untuk Warga

Kamis 16-10-2025,19:47 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dr. Apriyadi MSi, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap perusahaan perkebunan memenuhi kewajiban sosialnya terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan Apriyadi saat memimpin rapat pembahasan perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas nama PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera (SNS) yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, Kamis (16/10/2025), di Ruang Rapat Randik.

Dalam rapat tersebut, Sekda Apriyadi menegaskan bahwa penyediaan lahan plasma bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami minta agar PT SNS berkomitmen menyediakan lahan plasma bagi warga. Ini sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021,” ujar Apriyadi dengan tegas.

BACA JUGA:Tol Betung–Tempino–Jambi Masuk Daftar PSN, Konektivitas Sumatera Selatan Makin Ngebut

BACA JUGA:PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Bersiap Lakukan Regenerasi Pelatih

Menurutnya, persoalan plasma sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat bila tidak segera direalisasikan.

“Kalau kewajiban ini diabaikan, pasti akan menimbulkan gejolak sosial. Jadi kami minta keseriusan dari perusahaan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MSi, turut memperkuat arahan Sekda. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib menyiapkan lahan plasma di luar kawasan izin usaha budidaya (IUB) dan melaporkan progresnya secara berkala.

“Plasma ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Pemenuhannya harus jelas dan bisa dipantau. Pemerintah akan terus mengawal agar masyarakat mendapatkan haknya,” ungkap Toyibir.

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat Keributan di Depan Kantor LPSE Muba, Propam Langsung Bertindak

BACA JUGA:Bupati Toha Lepas Kontingen Porprov XV Sumsel: Muba Siap Buktikan Diri sebagai Tuan Rumah dan Juara Umum

Menanggapi arahan pemerintah daerah, Direktur Utama PT SNS, Zulkifli, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami sudah menyiapkan lahan plasma dan berkomitmen untuk merealisasikannya sesuai aturan. Kami ingin hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Rapat PKKPR tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Plt Kadis PUPR Rudianto ST, Kabid Penataan Ruang Arwin ST MSi, perwakilan DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, serta Camat Jirak Jaya Andi Suharto SSTP MSi dan Camat Sungai Keruh Dendi Suhendar.

Kategori :