Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga untuk melaksanakan APBD secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan SDM Unggul, Gelar Pelatihan Bahasa Gratis untuk Peserta Program Magang ke Jepang
BACA JUGA:Perempuan Muba Siap Songsong Indonesia Emas, Cantik, Sehat, dan Berdaya Jadi Kunci Istri Modern
Isi pakta menegaskan tekad bersama untuk menjaga integritas, menolak gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya, serta siap menerima sanksi hukum bila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai mengapresiasi langkah cepat Pemkab Muba dalam menyiapkan rancangan dokumen KUA-PPAS 2026 dengan lengkap dan tepat waktu.
“Ini menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Afitni.
Ia berharap seluruh pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Afitni juga menegaskan pentingnya partisipasi langsung perangkat daerah dalam proses pembahasan agar sinkronisasi kebijakan dan program dapat tercapai optimal.
BACA JUGA:Wabup Muba Kyai Abdur Rohman Husen Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97
BACA JUGA:Ajang Balap Bergengsi Siap Gairahkan Dunia Otomotif di Bumi Serasan Sekate
Dengan penyampaian rancangan ini, Pemkab dan DPRD Muba menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.