12 Kades di Lahat Positif Narkoba, Bupati Bursah Zarnubi Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara

Minggu 16-11-2025,19:35 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bursah juga menyinggung penyakit sosial yang turut mengancam masyarakat, termasuk praktik hiburan malam yang berada di luar kendali.

BACA JUGA:Herman Deru Tetapkan Festival Danau Ranau sebagai Ikon Wisata Baru Sumsel

BACA JUGA:Kemenag Muba Dorong Penguatan Kompetensi Guru PAI Lewat Pengimbasan Deep Learning di Tungkal Jaya

“Gubuk-gubuk malam itu pusat kerusakan moral. Kalau tidak ditertibkan, anak-anak kita bisa hancur. Kami akan koordinasi dengan Kodim dan polisi untuk menertibkan semuanya,” tegasnya.

Selain narkoba, Bupati menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat desa yang terlibat korupsi.

“Yang korupsi kita pecat. Jangan hanya memviralkan dugaan korupsi, tapi laporkan kepada aparat penegak hukum. Ini demi pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Lahat berharap pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik tanpa bayang-bayang penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Kategori :