Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Ungkap 38 Kasus Kriminal dan Bongkar 16 Kasus Narkoba
BACA JUGA:Pelatihan E-Commerce Angkatan II Resmi Dibuka, Pemkab Muba Percepat Transformasi Digital UMKM
Seorang perempuan berinisial DO (20), yang merupakan pekerja di Karaoke Kenzo, mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang baru lahir sekitar satu jam sebelum ditemukan.
Penyelidikan terkait penyebab luka pada perut bayi serta pertanggungjawaban hukum pelaku masih terus dilakukan oleh Polsek Sungai Lilin.