4.085 KPM PKH dan 3.159 Penerima Bansos di OKI Dicoret, Ada yang Terindikasi Judi Online

Minggu 23-11-2025,20:03 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Sebanyak 4.085 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta 3.159 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dikeluarkan dari daftar penerima.

Pencoretan ini dilakukan akibat dua faktor utama: temuan indikasi keterlibatan judi online (judol) dan perubahan tingkat kelayakan ekonomi berdasarkan sistem Desil yang meningkat ke kelompok 6–10.

Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi Zulkarnain, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil evaluasi Kementerian Sosial RI. Pihaknya masih menunggu data final untuk penyaluran tahun depan.

“Untuk Triwulan IV akhir tahun ini, mereka tidak lagi menerima bantuan tahun depan. Ada yang terindikasi judol dan ada yang naik desil,” ujarnya, Minggu (23/11).

BACA JUGA:Rumah Panggung Tua Roboh di Kota Palembang, Dua Mobil Warga Tertimpa Puing

BACA JUGA:Pembangunan Makin Ngebut, Tol Betung–Tempino–Jambi Siap Dongkrak Konektivitas Muba–Banyuasin

Salah satu warga Kayuagung, Elya, mengaku terpukul setelah keluarganya dikeluarkan dari daftar penerima PKH lantaran suaminya diduga bermain judi online. Ia mengatakan bantuan PKH selama ini sangat membantu biaya pendidikan ketiga anaknya, termasuk pembelian seragam sekolah.

“Saya sedih sekali. Bulan ini kami sudah tidak menerima PKH lagi,” ungkapnya dengan nada pilu.

Elya menyebut, ia biasa menerima bantuan sekitar Rp 1,8 juta karena dua anaknya bersekolah di tingkat SD dan satu anak masih balita. Tanpa bantuan tersebut, ia khawatir kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Lebih jauh, ia cemas keputusan ini akan berdampak pada layanan lainnya seperti BPJS Kesehatan gratis. Sementara suaminya bekerja sebagai buruh dengan penghasilan yang tidak tetap.

BACA JUGA:Bupati HM Toha Tohet Hadiri Pelantikan Serentak 14 DPD NasDem se-Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pria 50 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Lais, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

“Saya sudah berkali-kali menasehati suami supaya berhenti main judi. Tapi tidak berubah, sampai akhirnya kami dikeluarkan dari PKH,” tuturnya.

Kemensos RI melalui sistem data terpadu mensyaratkan penerima bantuan harus bebas dari aktivitas yang merugikan, termasuk judi online, serta memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi pada Desil 1–5. Peningkatan ke Desil 6–10 otomatis membuat penerima tidak lagi masuk kategori berhak mendapatkan bantuan.

Pemkab OKI mengimbau masyarakat untuk menjaga integritas keluarga dan memastikan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menggugurkan hak bantuan sosial.

Kategori :