HARIANMUBA.DISWAY.ID,- – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-28 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses I DPRD Tahun 2025,
Senin (15/12/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muba itu dipimpin Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Irwin Zulyani, H. Ahmadi, dan Edi Pramono.
Turut hadir jajaran anggota DPRD Muba, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin, MSi, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
BACA JUGA:Genangan Air Hambat Perbaikan Jalintim Betung, Plat Baja Dipasang Agar Lalu Lintas Tetap Lancar
BACA JUGA:Kapolres Muba Beri Penghargaan Anggota Berprestasi, Dorong Budaya Profesional dan Berintegritas
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Muba menjelaskan bahwa laporan hasil reses merupakan rangkuman aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
Seluruh masukan tersebut kemudian disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Hasil reses menjadi wujud nyata peran DPRD sebagai wakil rakyat, sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Aspirasi ini akan diperjuangkan agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Afitni.
Ia menambahkan, laporan reses memiliki peran strategis sebagai dasar bagi anggota DPRD dalam mengawal kepentingan publik serta memastikan arah kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan harapan masyarakat di lapangan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Tetapkan Ulak Paceh Jaya sebagai Desa Tangguh Bencana 2025
Menanggapi hal tersebut, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD.
“Hasil reses ini merupakan suara langsung dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan menjadikannya sebagai acuan dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan. Kami berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah melalui sinergi dengan DPRD,” tegas Bupati.
Selain agenda penyampaian laporan reses, DPRD Muba dalam rapat paripurna tersebut juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.