Polres Muba Rangkul Banyak Pihak Cari Solusi Maraknya Pencurian Sawit

Jumat 19-12-2025,19:06 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Tingginya angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin mendorong Polres Muba menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung di Aula Alex Noerdin, Kamis (18/12/2025), ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan bahwa pencurian sawit menjadi persoalan serius yang berdampak luas, mulai dari gangguan keamanan investasi, potensi konflik sosial, hingga berkurangnya pendapatan daerah.

“Sepanjang tahun ini, tercatat 133 laporan pencurian TBS dengan 141 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 73 perkara sudah berhasil diselesaikan,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Hutama Karya Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

BACA JUGA:UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Dewan Pengupahan Sepakat Bulat

Ia menambahkan, banyak kasus terjadi di areal perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), sehingga rawan konflik dan penyalahgunaan.

Dalam forum tersebut, Kapolres Muba menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. 

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pembentukan gugus tugas pengamanan sawit, penyusunan SOP terpadu, penertiban pabrik CPO tanpa kebun, serta penindakan tegas terhadap penadah dan jaringan transporter ilegal.

“Pendekatan keamanan harus dibarengi mitigasi sosial. Peran CSR perusahaan dan dukungan tokoh masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegasnya.

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Sekayu Berhasil Diamankan, Sempat Ubah Identitas Mobil

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Latpraops Lilin 2025, Empat Pos Pengamanan Disiagakan Selama Nataru

Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kabupaten Muba, Dr. Iskandar Syahrianto, menekankan bahwa kepastian hukum atas lahan perkebunan menjadi fondasi utama pencegahan pencurian.

“Legalitas lahan dan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat harus diperkuat. Selain itu, pemberdayaan warga melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun sangat penting untuk menekan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ketua GAPKI Sumatera Selatan, Dr. Janto Candra, menilai penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian sawit.

Kategori :