Herman Deru Dorong Perhapi Sumsel Jadi Motor Solusi Jalan Angkut Batubara dan Tata Kelola Tambang

Minggu 01-02-2026,07:36 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan harapannya agar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sumsel tidak sekadar menjadi organisasi profesi.

Tetapi tampil sebagai motor solusi dalam persoalan strategis pertambangan, khususnya polemik jalan angkut batubara yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pelantikan pengurus Perhapi Sumsel periode 2025–2029 di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026).

Mengusung tema “Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan”, forum ini dinilai Gubernur sangat relevan dengan tantangan daerah yang kaya sumber daya alam namun membutuhkan tata kelola berkelanjutan.

BACA JUGA:Flyover Jadi Jawaban Macet dan Rawan Kecelakaan, Herman Deru Targetkan Rampung 2027

BACA JUGA:Melalui Safari Jumat, Camat Sanga Desa Ajak Warga Jaga Sungai dan Perkuat Kebersamaan

“Sumatera Selatan ini kaya batubara, mineral, minyak, dan gas. Tetapi kekayaan itu hanya akan bermakna jika dikelola oleh para ahli yang memahami aturan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” kata Herman Deru.

Ia menekankan, kehadiran Perhapi sangat strategis sebagai jembatan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. 

Menurutnya, para ahli pertambangan memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas tambang berjalan profesional tanpa mengorbankan keselamatan publik dan lingkungan.

Dalam forum tersebut, Herman Deru juga menyinggung persoalan klasik angkutan batubara yang kerap menggunakan jalan umum.

BACA JUGA:Sarapan di Jambi, Makan Malam di Jakarta, Mimpi Perjalanan Full Tol Trans Sumatera yang Kian Nyata

BACA JUGA:Satpol PP Muba Bergerak Cepat Amankan Pasar Sekayu dari Modus Sumbangan Palsu

Ia menilai akar persoalan bukan pada regulasi, melainkan pada lambannya peralihan menuju jalan hauling khusus.

“Undang-undang sudah jelas. Jalan khusus itu kewajiban, bukan pilihan. Yang terjadi selama ini hanyalah penundaan karena terlalu lama berada di zona nyaman,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara selama bertahun-tahun telah menimbulkan kerugian sosial, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga risiko kecelakaan bagi masyarakat.

Kategori :