HARIANMUBA.DISWAY.ID – Upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum terus dilakukan di Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mempererat sinergi dalam sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda bertemu langsung dengan Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana di kantor Kejati di Palembang. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum dalam penanganan berbagai perkara pidana di daerah.
Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak sebatas pada proses administratif pelimpahan berkas perkara. Menurutnya, kedua institusi memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan sangat penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
BACA JUGA:Polisi dan Warga Kompak Hentikan Pick-Up Pengangkut Pipa Curian di Sanga Desa
Dalam kunjungan tersebut Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dir Reskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana.
Sementara itu, Kajati Sumsel Ketut Sumedana menyambut positif kunjungan Kapolda sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, koordinasi yang solid antara penyidik dan penuntut umum menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara, baik pidana umum, pidana khusus, maupun tindak pidana narkotika.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakajati Sumsel Anton Julianto bersama sejumlah pejabat utama Kejati Sumsel, termasuk Kasi Intel Totok Bambang S. Dwidjo, Kasi Pidum Atang Pujianto, Kasi Pidsus Nurhadi Puspandayo, dan Kabag TU Dr. Subagio Gigih Wijaya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan BKBK Rp632 Miliar ke Pemprov Sumsel, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi yang kuat dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum akan membuat proses penanganan perkara lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui penguatan kerja sama ini, diharapkan proses penanganan perkara di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Stabilitas hukum yang terjaga juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.