Kontraktor Optimistis Jembatan P6 Lalan Tersambung 31 Januari 2027, Progres Capai 69,98 Persen

Jumat 30-10-2026,15:03 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus dikebut. Pihak kontraktor optimistis pemasangan rangka baja segmen 10 dapat diselesaikan pada 31 Januari 2027 sehingga jembatan tersebut bisa kembali tersambung.

Optimisme itu disampaikan kontraktor revitalisasi Jembatan P6 Lalan, Bagus, dalam Rapat Percepatan Pekerjaan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan yang digelar di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Kamis (29/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Bagus melaporkan bahwa progres fisik pekerjaan hingga minggu ke-64, periode 19–25 Oktober 2026, telah mencapai 69,98 persen. Capaian itu melampaui target rencana sebesar 66,89 persen, dengan deviasi positif 3,09 persen.

Menurut Bagus, progres pekerjaan tersebut terdiri atas engineering sebesar 8,60 persen, procurement 50,86 persen, konstruksi 7,76 persen, serta metode pylon sebesar 2,76 persen.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Diduga Minyak Terbalik di Babat Toman, Muatan Tumpah ke Halaman Rumah Warga

BACA JUGA:Hutama Karya Rawat Tiga Ruas Tol Trans Sumatera, Exit Tol Mataram Jaya Dibangun di OKI

Meski pemasangan rangka baja segmen 10 ditargetkan selesai pada akhir Januari 2027, jadwal penyelesaian keseluruhan pekerjaan revitalisasi Jembatan P6 Lalan ditargetkan pada April 2027.

Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, menegaskan pentingnya koordinasi dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap kendala dalam pelaksanaan proyek dapat ditangani secara terukur.

Ia mengingatkan, percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan aspek teknis, kualitas konstruksi, serta ketepatan pelaksanaan sesuai perencanaan.

“Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan merupakan pekerjaan strategis yang perlu dikawal bersama, sehingga proses penyelesaian tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur,” tegasnya.

BACA JUGA:Atlet Taekwondo Muba Borong 60 Medali di Kejurnas Hj. Meilinda Cup 2026

BACA JUGA:Polsek Sungai Lilin Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Motif Diduga Tersinggung Ucapan Korban

Menurutnya, pengawasan dan koordinasi yang baik diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai target tanpa mengabaikan standar keselamatan dan kualitas bangunan.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Apriyadi Mahmud, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Koordinasi lintas pihak dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan, termasuk persoalan pembayaran, klaim pekerjaan, maupun kebutuhan investigasi teknis.

Kategori :