“Koordinasi lintas pihak diperlukan untuk memastikan setiap kendala, baik terkait pembayaran, klaim pekerjaan, maupun kebutuhan investigasi teknis, dapat ditindaklanjuti secara jelas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
BACA JUGA:Dosen Politeknik ATI Padang Teliti Bahan Organik Lokal untuk Tingkatkan Produksi Getah Karet di Muba
BACA JUGA:Bantu Warga Akses Bansos, Polsek Sungai Lilin Gelar Pendataan Perlinsos
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret sehingga pekerjaan revitalisasi dapat terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Rapat percepatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejari Muba Silviani Margaretha, S.H., M.H., perwakilan Polres Muba, Plt. Asisten II Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudianto, S.T., Kepala Dishub M. Hatta, S.E., M.Si., Kepala Disbun Drs. Bustanul Arifin, Plt. Kepala DLH Drs. Thabrani Rizki, Kabag SDA Rangga Perdana Putera, S.STP., M.Si., Camat Lalan Suryadi, S.Pd.I., M.Si., serta Ketua AP6L Humala Oloan.
Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang mendapat perhatian pemerintah daerah. Karena itu, percepatan pelaksanaan proyek diharapkan berjalan seiring dengan pengendalian mutu, penyelesaian kendala teknis dan administrasi, serta koordinasi antarpihak.
Dengan progres fisik yang telah melampaui rencana, kontraktor optimistis pemasangan rangka baja segmen 10 dapat diselesaikan pada 31 Januari 2027. Sementara itu, penyelesaian keseluruhan pekerjaan masih ditargetkan pada April 2027.