Respons Cepat Damkar Muba Padamkan Karhutbunlah di Kota Sekayu, Bupati Apresiasi Ketangguhan Tim
Respons Cepat Damkar Muba Padamkan Karhutbunlah di Kota Sekayu, Bupati Apresiasi Ketangguhan Tim--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah) yang terjadi di kawasan belakang Komplek Perumahan Kejaksaan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Rabu (30/7/2025).
Kebakaran yang sempat mengkhawatirkan warga itu berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam oleh Tim Damkar yang bertugas di Pos Sekayu. Menurut laporan dari Plt. Kabid Damkar Satpol PP Muba, Junaidi, pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pukul 10.53 WIB dari seorang warga bernama Bambang Irawan.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung meluncur ke lokasi dan tiba pada pukul 11.09 WIB. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan total pada pukul 11.55 WIB,” ungkap Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa medan di lokasi kebakaran cukup menantang dengan semak belukar dan tiupan angin yang mempercepat rambatan api. Namun, berkat kerja sama yang solid antara personel Damkar dan Satgas Karhutbunlah, api berhasil ditaklukkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Bupati Muba H. M. Toha Tegaskan: Budaya adalah Identitas dan Warisan Leluhur yang Harus Dijaga
BACA JUGA:HKI Tunjukkan Kepedulian Sosial di Tengah Proyek Tol Trans Sumatera
“Meski sumber api belum diketahui pasti dan pemilik lahan belum teridentifikasi, kami berhasil mencegah meluasnya kebakaran. Luas lahan terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare, dan nilai kerugian masih dalam proses pendataan,” tambahnya.
Atas keberhasilan ini, Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan tim di lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penanganan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Muba dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Damkar Muba. Tanggap darurat seperti ini penting dalam menekan risiko bencana. Ketangguhan mereka adalah cermin dari dedikasi yang luar biasa,” ujar Bupati Toha.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
BACA JUGA:2.621 Warga Sungai Lilin Terima Bantuan Beras, Camat Ajak Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
BACA JUGA:Muba Masuk Nominasi Kabupaten Pangan Aman 2025, Komitmen Pemkab Diganjar Pengakuan BBPOM
“Kami terus mengedukasi warga bahwa membakar lahan bukanlah solusi. Selain mengancam keselamatan, juga berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan Karhutbunlah. Langkah tersebut mencakup patroli terpadu, sosialisasi ke desa-desa rawan, serta edukasi intensif kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: