Polisi Periksa Pemilik Gudang yang Timbun 1 Juta Kilogram Minyak Goreng

Polisi Periksa Pemilik Gudang yang Timbun 1 Juta Kilogram Minyak Goreng

MEDAN Polda Sumatera Utara memanggil tiga pemilik gudang yang melakukan penimbunan minyak goreng mencapai 1 1 juta kilogram kg Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang Sumut Direktur Reserse Kriminal Khusus Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan selain pemilik gudang jajarannya juga melakukan pemantauan mendatangi tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan di Kabupaten Deli Serdang gudang yang ketiga adalah PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri Deli Serdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang John mengungkapkan pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1 184 kotak atau 23 680 buah Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menemukan kemasan minyak goreng 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1 121 karton atau 22 420 buah Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk menemukan kemasan minyak goreng merek Bimoli sebanyak 25 361 kotak Dari pengecekan itu kami menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami ujar John kepada wartawan Sabtu 19 2 John mengatakan pada Senin 21 2 penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi Iya kami akan undang untuk klarifikasi apakah ada indikasi penimbunan atau tidak yakin jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses kata John rmol id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: