Bobol ATM 2,4 Miliar, Hasil Curian untuk Berfoya-foya dan Sewa Helikopter ke Bali

Bobol ATM 2,4 Miliar, Hasil Curian untuk Berfoya-foya dan Sewa Helikopter ke Bali

harianmuba com Polisi menangkap pelaku pembobol anjungan tunai mandiri ATM Pelaku yang diketahui berinisial AT 29 ditangkap Ditreskrimum Polda Kaltim dan saat ini sudah ditahan Warga Samarinda telah membobol enam ATM milik salah satu bank yang berada di tiga kabupaten kota di Kaltim Akibat ulahnya pihak bank yang dimaksud sampai menderita kerugian sebesar Rp2 4 miliar Uang sebanyak itu digondol AT dalam kurun waktu 5 bulan Uang hasil yang digunakan untuk berfoya foya antara lain menyewa helikopter ketika berlibur di Bali Sepandai pandainya tupai pasti akan jatuh juga AT ditangkap petugas saat melangsungkan pencurian di salah satu ATM di Samarinda pada Rabu 5 1 2022 lalu Pelaku ini sudah bobol 6 ATM di Samarinda Kutai Barat dan Kutai Kartanegara Dimulai September 2021 sampai Januari 2022 lalu Total uang yang dicuri Rp 2 4 miliar ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutedjo Jumat 18 2 Kombes Yusuf mengatakan pemuda 29 tahun itu diketahui merupakan mantan karyawan bank pemilik ATM yang dibobol Saat ini masih bekerja simpanan di bidang teknisi perawatan dan perbaikan ATM Bermodalkan pengalaman AT dengan mudah menguras isi ATM meski beraksi seorang diri Bahkan ulah tangan panjangnya itu terbilang mulus Pihak bank sempat tak sadar kalau uang di ATM telah ludes dicuri Hal itu dikarenakan mesin ATM yang dibobol AT ditemukan dalam keadaan mulus Terungkapnya aksi pelaku ini berawal dari pihak bank yang curiga karena sistem ATM menyebutkan kalau semua uang telah masuk namun tak ada bentuk fisiknya Setelah dihitung neracanya oleh perbankan ditemukan ada selisih yang cukup banyak terangnya Pihak bank yang mengetahui uangnya telah lenyap dari beberapa ATM itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim Singkat cerita dari hasil penyelidikan yang berliku polisi berhasil menangkap pelaku Bermodalkan rekaman CCTV yang berada di mesin ATM kami lakukan pengintaian dan berhasil meringkus pelaku di area mesin ATM di Samarinda Kami tangkap dia saat mau beraksi lagi beber Kombes Yusuf Kombes Yusuf mengaku tak bisa membeberkan bagaimana cara AT dapat membobol ATM dengan begitu mudahnya tanpa mengalami kerusakan Dikhawatirkan akan menjadi dalih pihak lain untuk mengikuti jejak AT imbuhnya Seluruh uang hasil mencuri kata Yusuf digunakan pelaku untuk berfoya foya dengan gaya hidup yang hedonisme Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang barang mewah yang dibeli dari hasil curian antara lain handphone tas televisi sepatu dan barang mewah lainnya Uang hasil curiannya juga digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedonisme Bahkan pelaku berfoya foya dengan menyewa helikopter untuk berkeliling di Bali saat dia menjadi turis lokal di sana kata Yusuf Masih kata Yusuf penyidik masih mendalami adanya peran orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan pelaku Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara pungkasnya mcr14 jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: