Baru Keluar Penjara, Begal Sadis Kembali Bikin Ulah

Baru Keluar Penjara, Begal Sadis Kembali Bikin Ulah

harianuba com Lima tahun meringkuk di penjara tak membuat NI alias No 22 warga Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang ini jera Residivis kasus begal sadis hingga membuat korbannya tewas ini kembali melakukan ulah bersama rekannya RN alias An 22 warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Ia mencuri sepeda motor hingga akhirnya ditangkap Polres Rejang Lebong RL Tidak diketahui baru bebas bersyarat pada tahun 2021 lalu setelah menjalani hukum lebih lima tahun dari 9 tahun vonis yang akan diberikan kepadanya Dijelaskan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S IK melalui Kasi Humas AKP Syahyar S IK disertai KBO Reskrim Iptu Denyfita Moechtar S Tr K MM dan Kanit Pidum Ipda Andi Gibran S Tr K dijelaskan keduanya motor di salah satu penginapan dalam kawasan Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada 14 Februari 2022 lalu Keduanya ditangkap secara terpisah No di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Selasa 15 2 lalu saat sedang berjalan sendiri menuju konter handphone Tidak mau kehilangan buruan sambung Syahyar anggota Satreskrim langsung membekuk No Namun saat akan melakukan perlawanan dan mencoba diri meskipun sudah diberikan peringatan Sehingga anggota Satreskrim langsung mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan No dengan timah panas Pelaku utama saat akan membeli pulsa di Kelurahan Air Bang sambung Syahyar Dari hasil interogasi terhadap lanjut Syahyar muncul nama rekannya berinisial RN alias An yang berada di salah satu kontrakan tidak jauh dari lokasi penangkapan NI Anggota langsung menuju salah satu kontrakan dimana RN alias An berada di atas dan langsung menuju ke sana tanpa perlawanan lanjut Syahyar Sementara itu KBO Reskrim Iptu Denyfita Moechtar S Tr K MM menjelaskan aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku di salah satu hotel Kelurahan Talang Ulu sempat terekam CCTV dan ketahuan karyawan hotel Di mana aksi tersebut terjadi satu hari sebelum keduanya berhasil dibekukan atau pada 14 Februari 2022 lalu Saat itu kata Deny kedua tersangka aksinya dengan modus menjadi tamu hotel dan menginap Kemudian pukul 06 00 WIB Kedua kamar hotel dan mengambil motor beat yang terparkir tidak jauh dari kamar tempat menginap langsung Setelah berhasil merusak kunci stang motor kedua pelaku mencoba membawa motor dengan cara mendorong menggunakan kaki atau distep Saat baru mau keluar hotel mereka ketahuan karyawan hotel dan langsung diteriaki maling melihat mereka ketahuan dan banyak warga yang ikut mengejar Akhirnya hasil motor semakin ditinggalkan dan kedua pelaku kabur menggunakan motor milik mereka imbuh Deny dtk RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: