Komisi I DPRD Bahas Pilkades Serentak Tahun 2022
SEKAYU Ditahun 2022 ada sebagian desa di Kabupaten Musi Banyuasin Muba akan habis jabatan kepala desa kades red Maka dari itu akan kembali digelar pemilihan kepala desa pilkades red serentak Bakal digelar pesta demokrasi tersebut maka Komisi I DPRD Muba melakukan rapat dengar pendapat RDP dengan OPD Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes S Sos M Si dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sodingun SH Yudi Trikarya dan Amirul Muchtar SE Anggota Komisi II DPRD Martinus Bagian Hukum Setda Muba Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Disdukcapil Muba dan Pihak Kesbangpol Muba Komisi I DPRD Kabupaten Muba merekomendasikan agar Desa Toman Baru dan Desa Epil Barat ikut dalam Pilkades Tahun 2022 sehingga menjadi 67 Desa dan Pilkades Serentak agar dilaksanakan pada Bulan Oktober Tahun 2022 sesuai Peraturan yang berlaku ketua Komisi I DPRD Muba Edi Hariyanto Lebih lanjut agar Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 mempedomani Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Darah Nomor 6 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Kepada Dinas terkait agar berperan aktif berkoordinasi dalam rangka memfasilitasi mekanisme dan Tahapan Pelaksanaan Pilkades Tahun 2022 jelasnya Edi mengungkapkan Kepada Dinas PMD Muba Agar dapat berkoordinasi dengan Pihak Disdukcapil Muba untuk dapat Melakukan Pemutakhiran Data Penduduk sehingga Daftar Pemilih tetap lebih akurat dan Transparan Untuk Pembiayaan Pilkades Serentak Tahun 2022 agar dilaksanakan tanpa Pungutan Biaya terhadap bakal calon Kepala Desa tandasnya pai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: