Polisi Buru Warga yang Membakar Pelaku Jambret hingga Meninggal

Polisi Buru Warga yang Membakar Pelaku Jambret hingga Meninggal

PALEMBANG Polisi memburu warga yang ikut melakukan aksi pembakaran pelaku jambret yang akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis Ya itu kan termasuk main hakim sendiri Nama namanya kami cari tahu dulu dan akan kita dalami Kita ambil alih kasus pembakaran dari Polsek Sako ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi Jumat 4 2 kepada awak media Mengenai ancaman hukumannya Kompol Tri mengaku belum bisa diputuskan lantaran kini masih dalam pendalaman pihaknya Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kami masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini Ancaman hukumannya belum bisa ditentukan Masih kita dalami jelas Tri lagi Sedangkan untuk tersangka Taufik salah satu tersangka yang ikut diamankan saat ini masih diamankan di Polsek Sako untuk pemeriksaan lebih lanjut Satu pelaku yang masih hidup akan diproses oleh penyidik di Polsek Sako tutupnya Sebelumnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib juga pernah menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga ikut membakar tersangka Meski masih dalam penyelidikan bila ada warga yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri maka akan dihukum sesuai hukum yang berlaku Diketahui dua pelaku jambret yang nyaris tewas dibakar massa Rabu 26 1 siang diketahui bernama Taufik 27 dan Indra Widodo 25 Keduanya diketahui sebagai warga Jl Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang Aksi jambret tersebut di Jl Padat Karya persisnya di depan Kantor Lurah Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang Korbannya salah seorang pegawai Kantor Lurah Srimulya Saat kejadian korban tengah menyeberang dari toko tempatnya biasa memarkirkan mobil Tersangka Indra Widodo akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya Rabu 2 2 malam di RS Bhayangkara M Hasan Palembang Jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan kemudian dimakamkan Kamis 3 2 pagi dho dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: