Berakhir Tragis, Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

Berakhir Tragis, Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

LUBUKLINGGAU Berakhir teragis Fatimah alias Nabilah alias Dila 49 korban dibakar suaminya Riyanto alias Ririn 35 akhirnya meninggal dunia Jumat 21 1 sekitar pukul 14 00 WIB di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Jenazah Fatima dibawa ke rumah duka di RT 10 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Ketua RT 10 Cereme Taba Abdul Khatob membernarkan bahwa Fatimah merupakan korban penganiayaan dengan cara dibakar suaminya di sebuah rumah yang baru ditingali kedunya di Jl Pasundan Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada Selasa 18 1 lalu itu Iya jenazah dibawa ke sini RT 10 Cereme Taba kata Hasbullah Jumat 21 1 Dia menjelaskan Fatimah memang baru ikut suaminnya ke Tugumulyo Musi Rawas Dia sebelumnya tinggal di RT 10 dia berjualan ikan dan sayur Bahkan dia kami urus dapat bantuan UMKM katanya Diketahui Fatimah dibakar suaminya di tempat tinggalnya di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Srimulyo Kabupaten Musi Rawas Selasa 18 1 sekitar pukul 11 30 WIB Korban Fatimah menderita luka bakar hampir sekujur tubuh Sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK dalam rilis Kamis 20 1 menjelaskan Ahmad Riyanto alias Ririn sudah ditetapkan sebagai tersangka Ririn ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT atau diacam dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Dari pengakuan tersangka kepada petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas awalnya keduanya bertengkar Selasa 18 1 2022 sekitar pukul 11 30 WIB Saat korban sedang memasak di dapur terjadi cekcok mulut antara keduanya jelas Kapolres Awalnya korban Fatimah menanyakan sayuran untuk jualan Kemudian tersangka Ririn mengatakan Uang belanja untuk sayur kan dikau Dijawab oleh korban bahwa uang tersebut ada di rumah Lubukliggau Sehingga keduanya bertengkar Dalam pertengkaran itu tersangka mengatakan Kagek kubakar kau idup idup Dalam kondisi emosi ia langsung membeli Pertalite di warung sambil mengendarai sepeda motor Pertalite itu kemudian dimasukkan ke dalam bungkus plastik dan dibawa pulang oleh tersangka Setelah sampai di rumah ia melihat istrinya masih di dapur Ia kemudian sempat berkata minyak sudah dibeli Kemudian langsung melempar istrinya yang sedang memesak dengan Pertalite Imbasnya api menyambar kebadan korban dan kemudian korban meminta tolong keluar rumah Sementara tersangka Ririn sempat pergi dan akhirnya ditangkap Rabu 19 1 sekitar pukul 11 00 WIB di RS Siti Aisyah Selain itu dijelaskan Kapolres diketahui keduanya menikah secara resmi pada 2016 dan baru dua bulan menetap di Jalan Pasundan Desa Triwikaton tepatnya di eks rumah nenek tersangka Ririn Kemudian dalam perkara ini penyidik Polres Musi Rawas juga meminta keterangan beberapa saksi di antaranya termasuk ibu tersangka yakni Siti Munajah adik korban Tina Marlinda Juga pemilik warung tempat Ririn membeli Pertalite cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: