3 Tersangka Pengeroyokan di Sinar Harapan Menyerahkan Diri

3 Tersangka Pengeroyokan di Sinar Harapan Menyerahkan Diri



TUNGKAL JAYA Masih ingat kasus pengeroyokan yang menimpa Febrianto 24 warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya pada bulan Oktober tahun lalu Tiga orang pelaku yang selama ini masuk dalam DPO Polsek Tungkal Jaya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya Ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni Nama RJ 18 RE 17 dan MT 17 semuanya merupakan warga kecamatan Bayung Lincir Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu 19 01 22 pagi Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka akhirnya Ketiganya ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota polsek kita dengan melakukan upaya persuasif Ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan didampingi Kanitreskrim Aipda Aprianto SH atau akrab disapa Igo Nirwan mengatakan para tersangka datang diantar oleh orang tua dan keluarga mereka masing masing Untuk barang bukti Sarung Pedang warna coklat 1 satu unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning 1 satu unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah 1 satu unit Hp merrk xiomi redmi 7A 1 satu buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1 5 M 1 satu buah sendal kulit merk yumeida warna abu abu hitam baju kaos oblong warna putih ada bercak darah Dan celana pendek warna crem ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu ucapnya Kapolsek mengungkapkan seluruh pelaku sudah diamankan Untuk total keseluruhan nya ada lima pelaku dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP lembaga pemasyarakatan Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu 19 01 22 pagi Ujar Igo Kapolsek mengungkapkan kejadian berawal Jum at tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 22 00 wib korban Febrianton 24 mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec Tungkal Jaya Kab Muba ini memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama sontak pelaku radit sedang menjalani hukuman yang melihat langsung menyetop nya dijalan raya dan terjadilah keributan Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing masing tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu Luka pada korban masing masing mengenai yakni robek di bagian dada hingga menembus paru paru dan jantung telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas luka memar di leher bagian kiri dan kanan luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri Belum sampai diDi RSUD Bayung Lencir korban menghembuskan nafas terakhirnya Tidak sampai tiga jam satu pelaku an Aji Bambang 25 terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke mapolsek kita kata igo BSaat ini ketiga pelaku sudah disidik unit reskrim polsek tungkal jaya sementara ketiga pelaku di titipkan dirutan polres muba dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas deo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: