Pegawai Honorer Kedapatan Bawa Sabu

Pegawai Honorer Kedapatan Bawa Sabu

harianmuba com SEKAYU Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba inisial DI 24 warga Sekayu kemarin 14 10 2021 sekira pukul 10 00 WIB diamankan Satuan Lalulintas Polres Muba di Jalan Lintas Tengah Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Ia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0 21 gram Saat ini tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Muba Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy SH SIK Msi melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK menjelaskan penangkapan tersangka pada saat melakukan aktivitas pengaturan jalan yang ada di Desa Sukarame karena ada jalan longsor ketika itu tersangka melintas dari arah Babat Toman menuju Sekayu tiba di lokasi longsoran yang mana ada anggota kita tersangka berusaha menerobos dan kelihatan ketakutan Kita stop dan tersangka akan menabrak anggota ungkap Sandi Setelah berhasil dihadang dan diberhentikan lanjut dia oleh anggota langsung dilakukan pemeriksaan terlihat tersangka sedang memegang bungkusan kecil yang mana berusaha membuangnya namun berhasil dicegah anggota ketika kita ambil barang itu ternyata sabu bungkusan kecil dengan berat 0 21 gram untuk Rp 100 ribu ucapnya Dari pengakuan DI ketika ditanyai anggota bahwa barang itu baru ia beli dari bandar yang ada di daerah Sukarame untuk dipakai sendiri Ya benar kita tanya kerja dimana ia ngaku honor di salah satu dinas katanya Selanjutnya langsung digiring ke Mapolres untuk diserahkan ke Satres Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: