Desa Teluk Tambah DTKS Menjadi 694 KK, Sebelumnya hanya 44 KK

Desa Teluk Tambah DTKS Menjadi 694 KK, Sebelumnya hanya 44 KK

harianmuba com LAIS Selama ini data terpadu kesejahteraan sosial DTKS warga Desa Teluk Kecamatan Lais hanya 44 Kepala Keluarga KK Namun setalah dilakukan pengusulan ditahun 2021 ini bertambah menjadi 694 KK Plt Kepala Dinas Sosial Muba H Ibnu Ssos MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Kabid PFM Dinsos Muba M Syarif SKM mengatakan jumlah DTKS Desa Teluk tahun sebelumnya hanya 47 KK dan saat ini sebanyak 694 KK Kita ajukan baik melalui validasi data verval maupun data usulan terbaru ujar Syarif Syarif menjelaskan dalam rangka percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial DTKS harus dimulai dari tingkat terendah seperti desa atau kelurahan Alhamdulillah dari 47 KK yang masuk DTKS pada tahun sebelumnya saat ini menjadi 694 KK Hal ini berkat kepedulian dari Kepala Desa Teluk tentunya melalui usulannya kita langsung tindak lanjuti Bahkan kita juga minta kepala kades jika ada warga yang miskin yang belum masuk DTKS silahkan diusulkan Pungkasnya Terpisah Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menambahkan dengan kondisi Desa Teluk yang ada sangat tidak memungkinkan jumlah DTKS hanya 47 KK Kemungkinan ada kesalahan input data oleh karena itu kita menyarankan kepala desa untuk mengusulkan perbaikan dan diajukan ke dinsos jelasnya Lebih lanjutnya berharap agar warga miskin khususnya di Desa Teluk betul betul dapat terbantu Kita berharap penyaluran bantuan tepat sasaran dan warga miskin sangat terbantu harapnya Lanjutnya atas perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tersebut Kepala Desa Teluk Nuraidah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial termasuk atas suport yang diberikan pemerintah kecamatan Lais Saya ucapkan terimakasih kepada Kadinsos melalui Kabid PFM Dinsoos Muba yang telah berjuang bersama sama dalam melakukan perubahan DTKS Desa Teluk Terimaksih juga saya ucapkan kepada pak Camat Lais yang mensuport atas perubahan data tersebut Pungkasnya pai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: