Bersihkan Benda Terlarang Beredar di Lapas

Bersihkan Benda Terlarang Beredar di Lapas

Razia Gabungan di Kamar Tahanan PANGKALAN BALAI Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Satgas Kamtin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banyuasin menggelar razia ke kamar hunian kemarin Selasa 24 08 Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan razia tersebut digelar bertujuan sebagai langkah untuk deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang terlarang yang beredar di dalam kamar Razia ini digelar sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam memberantas peredaran narkotika dan Handphone di lingkungan Lapas ujarnya Lebih lanjut Ronaldo sapaan akrabnya mengungkapkan dari hasil temuan tidak ada barang berupa narkotika maupun Handphone ia menjelaskan hanya beberapa benda benda kecil seperti sendok besi korek api alat cukur sikat gigi paku hingga gesper Pengawasan sudah kami perketat agar benda benda terlarang tidak masuk lagi ke Lapas terutama di kamar hunian bahkan kita tidak akan segan segan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang lengah apalagi sengaja mengedarkan barang itu masuk tegasnya Ronaldo berharap kedepannya baik warga binaan maupun petugas semakin disiplin untuk menegakan peraturan yang ada dan mencegah beredarnya benda terlarang di dalam Lapas Tentu kita tak ingin ada benda terlarang beredar di dalam Lapas lagi hal ini demi terjaga nya lingkungan yang kondusif harapnya amr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: