Diduga Melawan Saat Diamankan, Begal di Muratara Meninggal, Dua Peluru Bersarang Didada

Diduga Melawan Saat Diamankan, Begal di Muratara Meninggal, Dua Peluru Bersarang Didada

Polisi terpaksa menembak begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara.-Zulkarnain---

HARIANMUBA.COM - Diduga melawan anggota saat ditangkap, begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tewas usai adu tembak di Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.

Insident itu terjadi Rabu (6/7) sekitar pukul 01 00 WIB, sejumlah anggota kepolisian melakukan penyergapan di rumah tersangka.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, saat dikonfirmasi Kamis (7/7) menuturkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku tindak pidana Curat dan Curas (Begal) yang beraksi di wilayah Hukum Muratara.

Penyergapan itu berawal dari informasi keberadaan tersangka Hafid Handika (20) yang tercium polisi di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya. Tersangka banyak terlibat dalam beragam kasus aksi pembegalan, setidaknya ada 11 laporan yang tercatat di pihak kepolisian terkait sepak terjang Hafid.

Hafid diketahui sering beraksi di sepanjang jalan poros Kecamatan Ulu Rawas-Rawas ulu, Muratara, berbekal Senpira dan sajam. Beserta rekannya yakni Kariban yang kini sudah lebih dahulu tertangkap polisi dan menjalani masa tahanan di Lapas Sarulangun.

"Kami akan tindak tegas para pelaku tindak pidana seperti Begal. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya kepemilikan Senpira. Kami menghimbau untuk segera menyerahkan ke pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Menurutnya, Senpira tidak boleh dikuasai secara serampangan oleh warga sipil, menginggat sejata itu bisa digunakan dalam tindakan kriminalitas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra menuturkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Dia mengirim sejumlah personel melakukan penyergapan ke rantau Telang, Karang Jaya.

Dipimpin Kanit Pidum IPDA Andri Formansyah dan KBO Reskrim Ipda Purnama. Setiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, anggota langsung menyebar mengelilingi rumah yang sudah ditargetkan.

Kronologis versi kepolisian menyatakan, sempat terjadi adu tembak saat anggota mendobrak pintu. Sehingga tembakan tersangka mengenai rompi salah satu anggota Reskrim Polres Muratara dan dibalas dua kali tembakan susulan ke arah dada pelaku.

Usai lumpuh dihajar timah panas, Hafid langsung dibawa ke RSUD Rupit dan dinyatakan tewas usai kejadian itu. 

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi caliber 38 dan 1 selongsong caliber 38 yang digunakan tersangka. Dan satu buah rompi/ body vest yang dikenakan anggota," ungkap kasat Reskrim Polres Muratara.

Sementara itu, Ketua LMS Lembaga Informasi Negara (LIn), Hendra Bahalis mengaku mendapatkan informasi berbeda dari versi pihak kepolisian. Dia mengatakan sempat dihubungi dan diminta tolong oleh kerabat Hafid terkait insident penangkapan itu.

"Versi pihak keluarga tidak ada baku tembak, dan saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Hafid Andika. Dia dibawa dari rumah sehat walafiat masih hidup dan tiba tiba pihak keluarga mendapat informasi tersangka sudah meninggal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: