120 Unit Kendaraan Gunakan Pelat Warna Putih

120 Unit Kendaraan Gunakan Pelat Warna Putih

Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi F Putra SIK (Foto Boim)--

SEKAYU – Penggunaan Pelat kendaraan warna putih saat ini di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sudah ada sebagian kendaraan yang memakainya.  Ada sekitar 120 unit kendaraan sudah memakai pelat kendaraan warna putih. 

Demikian diungkapkan Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi F Putra SIK.  

“Untuk Saat ini distribusi pelat kendaraan warna putih di wilayah Bumi Serasan Sekate adalah untuk kendaraan roda dua baik yang baru maupun perpanjangan pelat kendaraan yang lima tahunan. Kalau untuk kendaraan roda empat masih memiliki stok yang lama adalah pelat hitam. Artinya pengunaan pelat kendaraan warna putih dikhususkan dulu bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor, dan yang sudah memakai ada sekitar 120 unit kendaraan,” katanya 

Lanjut Sandi, meski baru dikhususkan untuk kendaraan roda dua, dengan kata lain, kendaraan yang memakai pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini tetap akan seperti biasa. 

“Alias tak perlu melakukan pergantian lebih dulu. Kami prioritaskan adalah kendaraan baru dan kendaraan yang sudah waktunya ganti pelat lima tahunan," kata Sandi. 

Masih kata Sandi, meski pelat berwarna putih akan diterapkan, tapi penggunaan pelat dengan kelir hitam pada masa transisi dipastikan tetap legal.

“Namun dengan catatan, pemilik menjalankan semua kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor,” katanya 

Contohnya membayar pajak. Tilang Elektronik Perubahan warna pelat kendaraan berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. “Karena dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, kerap terjadi salah baca. Mengenai biaya, tidak ada biaya khusus melainkan tetap seperti biasa, yakni Rp 60 ribu,” tegas Sandi. (boi) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: