Dua DPO Kasus Perampok Sadis Kembali Diamankan, Pernah Beraksi di Sungai Lilin

Dua DPO Kasus Perampok Sadis Kembali Diamankan, Pernah Beraksi di Sungai Lilin

Dua pelaku perampokan saat diamankan--

Karena melakukan perlawanan, otak dari pelaku perampokan yakni Toni terpaksa di lumpuhkan, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Toni tidak bisa di selamatkan.

Atas perbuatanya para pelaku akan di kenakan pasal yang berat yakni pasal 365 ayat 1,2 dan 4 dg ancaman hukuman, hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(boi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: