Tiga Orang Napi Koruptor Terima Remisi
REMISI, PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi saat menyerahkan Remisi ke warga binaan Lapas KelasIIB Sekayu (Foto Boim)--
SEKAYU - Sebanyak 746 warga binaan lembaga pemasyarakan (Lapas) Kelasi II B Sekayu, mendapatkan remisi kemerdekaan HUT RI Ke-77,kemarin Rabu (17/08/2022). Penyerahan remisi langsung dilakukan oleh PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi.
"Untuk tahun ini remisi kemerdekaan ada 746 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama.
Dijelaskanya, dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. Namun, karena ada 6 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasan nya tertunda.
"Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 13 orang, 6 lagi harus jalani masa hukuman subsider," katanya.
Disinggung mengenai remisi untuk warga binaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Heru menuturkan, di remisi kali ini terdapat tiga warga binaan kasus Tipikor yang menerima remisi.
"Ada tiga orang, satu diberikan saat hari kemerdekaan, dua remisi susulan. Mereka mendapat remisi karena telah membayar uang pengganti yang ditetapkan Pengadilan," jelasnya.
Lebih lanjut Heru mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. "Untuk yang dinyatakan bebas, kita berharap dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum dan tidak mengulangi kembali perbuatannya," tandasnya.
PJ Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, mengajak para warga binaan terutama yang mendapatkan remisi bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing dan menanamkan kebaikan dalam aktifitas sehari-hari.
"Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Jadikan pelajaran selama kalian menjalani pembinaan, dan apa yang sudah di ajarkan disini, tolong diaplikasikan di kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat, agar menjadi orang yang berguna serta disegani di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, masa lalu yang kelam tidak menghalangi untuk membuat masa depan yang terang. "Semua orang pasti pernah membuat kesalahan dan kegagalan. Tapi ke depan, kita mampu memperbaikinya," tuturnya.
Disamping itu, Pj Bupati Muba akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu terutama di bidang pembinaan keagamaan, yakni dengan mendatangkan pengajar baca tulis Al-Qur'an.
"Kita siap mendatangkan pengajarannya kesini. Yang penting warga binaan yang muslim banyak-banyak sholat belajar baca tulis ayat-ayat suci Al-Qur'an karena supaya balik nanti sudah punya kemampuan. Karena sekarang ini yang bisa baca doa yang bisa jadi khotib, dan imam di masjid itu akan mendapatkan honor melalui APBD yang disalurkan ke 227 desa di Muba," tandasnya. (boi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: