Sadis! Seorang Santri Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Petugas Keamanan Pondok Pesantren

Sadis! Seorang Santri Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Petugas Keamanan Pondok Pesantren

Lokasi pembakaran santri di Sarang Rembang. FOTO: Humas Polres Rembang/jpnn.com----

"Kami kenakan Pasal 187 KUHP menyebabkan maut dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (mcr5/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: