Pesan Wanita Open BO Berujung Petaka, Uang Tak Cukup Wanita Pemuas Nafsu Dibantai

Pesan Wanita Open BO Berujung Petaka, Uang Tak Cukup Wanita Pemuas Nafsu Dibantai

Vandi tersangka kasus pembunuhan. Foto : Ridwan/jpnn--

JAYAPURA, HARIANMUBA. COM,  - Tersangka Vandi sudah tiga kali menyewa jasa wanita melalui aplikasi MiChat. Lancar jaya, tak ada masalah selama ini.

Tapi kali keempat ini berujung petaka. Uangnya tak cukup dan ada pengaruh narkoba. 

Wanita open BO pesanannya di salah satu hotel di Kota Jayapura dibantai.

Pria yang sudah memiliki istri dan seorang anak itu akhirnya menyesal. Ya itu setelah pengaruh narkoba tuntas dan dia sudah mendekam di sel tahanan.

Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan lengkap pengungkapan kasus ini saat konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota pada Rabu 24 Agustus 2022.

"Pengakuan tersangka sudah tiga kali menyewa jasa wanita pemuas nafsu dengan membayar sesuai tarif yang disepakati," bebernya.

Sementara untuk menyewa jasa korban M, tersangka hanya memiliki modal nekat.

"Uang yang dimiliki tersangka hanya Rp 100 ribu saja, namun karena dipengaruhi narkotika maka tersangka nekat mendatangi hotel yang ditempati korban yang berbuntut pada pembunuhan," terangnya.

Kapolresta menjelaskan tersangka dan korban M belum sempat berhubungan badan lantaran tarif yang disepakati tidak sesuai.

"Mereka belum sempat berhubungan, karena korban merasa ditipu dari kesepakatan awal yang mengatakan pelaku memukul dan menikam korban berulang kali sehingga mengakibatkan korban tewas," ucapnya.

Sementara itu, tersangka saat ditemui di sel tahanan mengakui sudah tiga kali menyewa jasa wanita.

Atas perbuatan NARM alias Vandi dikenakan Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: