Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan 2 Wanita, Usai Membunuh Pelaku Tidur di Antara Korban
Kedua korban setelah dihabisi nyawanya, pelaku Bobi sempat tidur diantara keduanya. Foto : sumeks. co--
PALEMBANG, HARIANMUBA.COM, Tim penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan reka ulang kasus pembunuhan terhadap dua orang wanita yakni Hendri Rangkuti Liasari (34) dan pacarnya Meilani alias Mei (22), Selasa 30 Agustus 2022.
Penyidik langsung menghadirkan tersangka Bobi Harmoko alias Moko (27), pelaku pembunuhan dan peran pengganti dua korban.
Tersangka Bobi sebelumnya diamankan setelah mengaku menghabisi Hendri Rangkuti Liasari (34) yang merupakan ayuknya dan Meilani alias Mei (22) pacarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik korban Hendri alias Uti yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Minggu 25 Juli 2022 malam lalu.
Dalam reka ulang tersebut sebanyak 18 adegan langsung dilakukan oleh tersangka Bobi yang digelar tim penyidik di halaman Gedung Subdit 3 Jatanras dan ruang penyidik Unit 2.
Awal reka ulang, tampak tersangka Bobi bertemu dengan dua orang korban lalu menyiapkan besi berukuran kurang lebih 50 cm di rak sepatu.
Tersangka lalu menanyakan kepada korban mengapa pulang larut malam namun tidak dijawab oleh kedua korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: