Polisi Ungkap Pelaku Penyandera Warga Mekar Jaya Bayung Lencir, Satu Pelaku Meninggal
Mobil yang digunakan pelaku untuk menyergap warga Bayung Lencir--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Jajaran Reskrim Polsek Bayung Lencir Kamis 15 September 2022 berhasil mengungkap aksi penyanderaan terhadap 5 orang warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir.
Empat orang pelaku berhasil diamankan, bahkan satu orang meninggal dunia karena terkena luka tembak dibagian kepala dan kaki pada saat penyergapan oleh polisi.
Pelaku yang meninggal adalah Ahmad Emza (30) sementara tiga pelaku lain nya adalah Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33) warga Sukabangun II, terakhir Ardiansyah (25) warga Karang Anyar Gandus Palembang.
Sedangkan kelima korban yang disekap yakni Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal rensusu panjaitan (30) dan Rusdi (50) semuanya warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir.
Kejadian penyekapan berawal ketika kelima korban sedang bermain gaple didepan salah satu rumah korban.
Saat itulah datang empat pelaku datang mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Mereka lalu membawa korban kedalam mobil, didalam mobil lima korban ini dimintai uang sebesar 30 juta.
Salah satu satu korban menelpon keluarganya untuk menyerahkan uang, mendapati kabar itu keluarga korban melapor ke Polsek Bayung Lencir.
Usai mendapat laporan, petugas langsung mengejar.
"Pada saat di Babat Supat ditemukan mobil, dan langsung diberikan tembakan peringatan," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH melalui Kasatreskrim AKP Dwi Rio Andrian Sik
Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mau berhenti, lalu anggota menembak ban mobil pada bagian belakang.
"Mobil berhenti dan keluarlah dua pelaku dari mobil yakni Ahmad Emza sambil mengacungkan senjata api mainan jenis revolver ke anggota, melihat itu anggota mundur sedikit, tapi anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan," jelas Kasatreskrim.
"Namun tak digubris lalu diberikan tindakan tegas dan terukur. Tapi tidak digubris oleh pelaku, hingga mengenai salah satu pelaku Ahmad Emza tepat dikepala dibagikan belakang," tambah Kasatreskrim. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: