Ruswanto yang Ditemukan Tewas di Sungai Lakitan Ternyata Dibunuh, Kepalanya Ditembak saat Tidur dalam Truk
Tersangka Yoyok(duduk) saat diamankan pihak berwajib. Foto dukumen/sumeks.co--
MUSI RAWAS, HARIANMUBA. COM, - Masih ingat dengan kasus penemuan jasad Mr X yang di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB lalu?
Belakangan diketahui korban adalah pedagang sapi, bernama Ruswanto (40), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.
Ternyata Ruswanto, merupakan korban pembunuhan berencana, dan dieksekusi oleh dua pelaku secara sadis. Yakni korban ditembak pada bagian kepala saat sedang tidur di dalam truk Canter.
Kini kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Landak, Satreskrim Polres Musi Rawas. Mereka para tersangka adalah Yayan Saputra dan Yoyok, warga Desa Q1 Sumber Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Pembunuhan tersebut terjadi di Jembatan Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pembunuhan tersebut bermula tersangka Yayan Saputra dan Yoyok berencana menghabisi korban motif merampas uang atau sapi milik korban.
"Modusnya mengajak korban menjual sapi ke Desa Mandi Angin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," jelas Kasat Reskrim, Senin 26 September 20222.
Kejadian berawal kedua tersangka dan korban pergi hendak menjual sapi ke Desa Mandi Angin, pada Minggu 4 September 2022.
Mereka kemudian membawa empat ekor sapi milik korban dan dua ekor sapi milik tersangka, menggunakan truk Canter yang mereka sewa di Muara Lakitan.
Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan, mereka menembak kepala korban yang sedang tidur. Korban kemudian dibuang ke Sungai Lakitan oleh kedua tersangka.
Setelah itu, kedua tersangka menjual empat ekor sapi milik korban Rp 49 juta ke Lubuklinggau. Usai mendapatkan uang, kedua tersangka pun pulang ke kediaman masing-masing.
Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB, mayat korban Ruswanto ditemukan warga yang hendak memancing di bawah jembatan Sungai Lakitan. Karena saat ditemukan tidak diketahui identitasnya, korban dibawa ke RS dr Sobirin.
Lalu Kamis 8 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban dimakamkan di TPU Lestari, Lubuklinggau. Namun lima hari setelahnya, jasat Ruswanto dipindahkan oleh keluarga dari TPU Lestari ke TPU Sukajaya.
Kemudian pada Minggu 11 September 2022 anak korban Ruswanto mengenali ciri-ciri ayahnya melihat pakaian yang dikenakan, sesuai informasi penemuan mayat di Muara Lakitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: