Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dapat Izin dari KPK Keluar Rutan Hadiri Pemakaman Sang Ibu

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dapat Izin dari KPK Keluar Rutan Hadiri Pemakaman Sang Ibu

Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. foto: rmol----

Lalu untuk terdakwa Muhammad Bunyamin selaku Camat Bekasi Barat dan selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bekasi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Selanjutnya untuk terdakwa Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan. (*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: